Tampaknya, alasan anda memang "hampir" benar adanya. Tapi sebagai Sarjana Arsitektur, saya punya alasan lain untuk itu.
Perhitungan konstruksi adalah hal rumit yang diperhitungkan dengan sangat matang oleh seorang Ahli Konstruksi. Baik dari segi perancangan, maupun dari segi perhitungan beban dan bahan. Seorang Ahli Konstruksi pastilah telah memikirkan jumlah beban; baik berat sendiri, beban bergerak, beban angin dan beban-beban lain yang nantinya akan disesuaikan dengan rancangan, penggunaan bahan, kedalaman pondasi dan hal-hal lain yang diperlukan dalam sebuah perhitungan.
Dan seorang Insinyur (Ahli Konstruksi) akan menghitung beban tersebut, hingga mendapatkan perhitungan konstruksi yang optimal. Tidak sampai di situ, perhitungan standar yang di dapat akan di kalikan sekitar 10% untuk "berjaga-jaga".
Artinya, jika jembatan tersebut di proyeksikan beroperasi 10 tahun, maka akan di hitung menjadi sekitar 11 tahun. Atau jika jembatan itu diperkirakan akan di padati 100 kendaraan pada kondisi "peak hour" maka mereka akan menghitung menjadi 110 kendaraan. Mereka tidak akan berani mengambil resiko dengan menghitung "pas-pasan".
Para Arsitek dan Sarjana Sipil yang berkecimpung dalam perancangan dan konsultan konstruksi tidak berkepentingan untuk "mengirit" bahan atau kekuatan konstruksi. Karena, mereka akan "tetap dibayar" bagaimanapun rancangan dan hasil hitugan konstruksinya.
Lalu siapa yang paling berkepentingan? Anda bisa menebak sendiri, setelah rancangan dan hitungan konstruksi selesai maka tugas selanjutnya dilanjutkan oleh pelaksana di lapangan. Mereka adalah kontraktor, pemberi tugas, manajemen konstruksi dan pihak-pihak lain yang berwenang.
Maka saya sendiri membuat kesimpulan : "Tidak ada alasan lain: Jembatan KUKAR pasti di KORUPSI!"























0 komentar:
Poskan Komentar